Senin, 14 Februari 2022

Jasa Konstruksi - Pengertian Dan Lingkup Bisnis

PP Presisi - Pengertian Jasa Konstruksi Medan jasa konstruksi berdasarkan undang-undang (UUJK) merupakan suatu kegiatan buat membentuk wahana ataupun prasarana yang pada pengerjaannya meliputi pembangunan gedung (building construction), instalasi mekanikal & elektrikal, dan juga pembangunan prasarana sipil (civil engineer). Jasa ini sangat diharapkan dalam pembangunan fasilitas generik hingga kantor, sang karenanya aktivitas ini diatur landasan hukumnya pada UU No.18 Tahun 1999 yang mengatur Tentang Jasa Konstruksi.

Menurut Undang-undang yg mengatur mengenai Jasa konstruksi bahwa, hal ini mempunyai pengertian yaitu suatu “layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa aplikasi pekerjaan konstruksi & layanan jasa konsultansi supervisi pekerjaan konstruksi”. 

Kemudian pengertian Pekerjaan konstruksi yaitu “holistik atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan & atau pelaksanaan beserta supervisi yang meliputi pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal & tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya buat mewujudkan suatu bangunan.”

Berdasarkan pengertian undang-undang tersebut, maka dalam pelaksanaannya di masyarakat sendiri terbentuklah suatu usaha yang bernama Jasa Konstruksi.

Lingkup usaha berdasarkan layanan konstruksi ini relatif banyak. Hal ini meliputi penggolongan bentuk fisik, kategori, cakupan bidang usaha, kontrak kerja, legalitas,  layanan konstruksi yang diperbolehkan berusaha, & juga kewajiban & tanggung jawab penyedia jasa. Simak informasinya dibawah ini.

Penggolongan Bentuk Fisik Jasa Konstruksi

Maksud menurut penggolongan bentuk fisik disini merupakan jenis bangunan yg melekat/melekat dengan tanah. Apa saja jenisnya? Berikut antara lain:

Rumah

Gedung

Landasan Udara

Jalan

Bendungan

Dermaga

Pelabuhan

Taman

Stasiun

Dan lain-lain

Jasa Konstruksi Medan Setelah bentuk fisiknya sudah diketahui, maka langkah selanjutnya merupakan mengetahui jenis kategori usahanya.

Kategori Jasa Konstruksi

Seperti yg disinggung diatas bahwa, masih ada tiga (3) kategori jasa konstruksi, sinkron yg diatur pada undang-undang No.18 tahun 1999 yg sanggup Anda lihat pada situs web resmi BPK Republik Indonesia. Berikut informasinya:

Perencana Konstruksi

Perencana Konstruksi bertugas menaruh layanan jasa perencanaaan pada konstruksi yang mencakup rangkaian kegiatan atau bagian-bagian berdasarkan kegiatan. Mulai menurut studi pengembangan sampai menggunakan penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi, mereka yang mendapat tugas ini umumnya disebut menjadi Konsultan Perencana.

Pelaksana Konstruksi

Pelaksana Konstruksi bertugas memberikan layanan jasa pelaksanaan pada pekerjaan konstruksi yang mencakup rangkaian aktivitas atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir output pekerjaan konstruksi, yg umumnya disebut Kontraktor Konstruksi.

Pengawasan Konstruksi

Pengawas Konstruksi berrtugas memberikan layanan jasa pengawasan baik sebagian atau holistik pekerjaan aplikasi konstruksi. Mulai dari penyiapan lapangan  sampai menggunakan penyerahan akhir konstruksi, mereka yg bertugas di posisi ini umumnya dianggap menjadi Konsultan Pengawas.

 Jasa PP Presisi Lainnya: Sewa Alat Berat

Cakupan Bidang Usaha Jasa Konstruksi

Bidang bisnis jasa ini meliputi banyak bidang, misalnya sipil, arsitektural, elektrikal, mekanikal, dan jua rapikan lingkungan. Berikut ini merupakan penjelasannya:

Bidang Pekerjaan Sipil

Penyedia jasa bidang pekerjaan sipil biasa disebut jasa konstruksi sipil. Beberapa model berdasarkan bidang pekerjaan sipil yaitu pembuatan bangunan, jembatan, jalanan, pembangunan jalur kereta api, landasan pesawat, , jalan bawah tanah, terowongan, pengendalian banjir dan saluran drainase, pelabuhan, bendungan, jaringan  pengairan atau prasarana sumber daya air, geoteknik, struktur bangunan gedung, Jasa Konstruksi Medan  konstruksi pabrik dan tambang termasuk perawatannya, & pekerjaan penghancuran bangunan (demolition).

Bidang Arsitektural

Bidang arsitektural mencakup arsitektur bangunan  berteknologi sederhana, menengah, tinggi,  arsitektur lansekap termasuk perawatannya, arsitektur pada ruangan (interior).

Bidang Pekerjaan Elektrikal

Bidang Elektrikal meliputi instalasi pembangkit, instalasi listrik, jaringan transmisi dan distribusi, frekuwensi & telekomunikasi kereta  barah, telekomunikasi dan sarana bantu navigasi udara  dan bahari, bangunan pemancar radio, jaringan telekomunikasi, instrumentasi, sentral telekomunikasi,  penangkal petir, termasuk perawatannya.

Bidang Pekerjaan Mekanikal

Bidang mekanikal mencakup instalasi rapikan udara/AC, instalasi industri, instalasi minyak/gas/geotermal, isolasi termal & suara, konstruksi lift & eskalator, perpipaan, termasuk perawatannya.

Bidang Pekerjaan Tata Lingkungan

Bidang pekerjaan tata lingkungan meliputi penataan perkotaan/planologi, teknik lingkungan, analisa imbas lingkungan, rapikan lingkungan lainnya, bangunan pengolahan air bersih & pengolahan  limbah, pengembangan daerah, perpipaan air bersih dan perpipaan limbah, termasuk perawatannya.

Jasa Konstruksi yang Diperbolehkan Berusaha

Tidak seluruh orang resmi diperbolehkan buat memberikan jasa konstruksi, ini dia adalah dua (dua) jenis usaha yg diperbolehkan buat berusaha dari aturan jasa konstruksi :

Badan Usaha asing yg dipersamakan.

Perusahaan Badan Usaha Nasional berbadan aturan yang dibagi dalam :

Perusahaan Nasional berbadan hukum misalnya Perseroan terbatas (PT),

Perusahaan bukan berbadan aturan misalnya CV, Fa, Pb, Koperasi, dsb.

Kontrak Kerja Konstruksi

Kontrak kerja konstruksi tidak kalah penting peranannya. Kontrak kerja mengatur hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku dalam usaha konstruksi. Dalam hal ini, kontrak kerja jua dapat mengatasi pertarungan jasa konstruksi yang biasa dialami oleh pengguna atau penyedia layanan.

Kontrak kerja konstruksi sendiri adalah dokumen yang mengatur interaksi bidang hukum antara penyedia jasa menggunakan pengguna jasa dalam pengerjaan jasa konstruksi. Hal ini tentu diatur dalam Undang-Undang yg secara jelas disebutkan di situs web resmi BPK Republik Indonesia yg tercakup pada pasal 1 ayat 8 Undang Undang angka 2 tahun 2017 tentang usaha jasa konstruksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mekanikal Elektrikal Plumbing - Kontraktor Mep Hvac-mvac

Pengertian mekanikal elektrikal pada dunia kerja, konstruksi gedung seperti perkantoran, hotel, apartemen dan bagunan lain, dan pabrik, indu...