Kami adalah Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yg kompeten dan terpercaya.
Kenapa Memilih LSBUKI ?
Melakukan sertifikasi BUJK/badan usaha menggunakan menggunakan baku kompetensi yang telah ditetapkan Kementerian PUPR.
Praktis
Proses Sertifikasi mudah diakses, dijangkau & diterapkan
Efisien
Kualitas mutu terjamin & waktu proses tunjangan profesi sesuai standart.
Berkelanjutan
Terus melakukan Perbaikan dan Peningkatan mutu dan kapasitas
Tentang Kami
Sejarah berdirinya LSBU Konstruksi Indonesia
Sebagai perwujudan hak yang diberikan kepada Asosiasi Badan Usaha Terakreditasi sang Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No.1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, & Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi Terakreditasi, sesuai menggunakan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi, DPN ASPEKINDO sudah menciptakan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) berbadan aturan Perseroan Terbatas menggunakan nama PT. Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Indonesia (PT. LSBU KI).
PT LSBU KI memiliki legalitas dari Akte Pendirian LSBU KI yang diterbitkan oleh Notaris Onawati Dwyanto, SH Nomor 06 tertanggal 27 April 2021 dan sudah menerima persetujuan dan keputusan berdasarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0029219.AH.01.01 Tahun 2021 lepas 28 April 2021. & sudah memperoleh Nomor Induk Bersama (NIB) :1294000530539
Pendirian LSBU KI ini sejalan menggunakan keberlanjutan peran ASPEKINDO selama ini yang sudah memperoleh akreditasi menurut tahun 2003 sampai waktu ini. Status Akreditasi kepada ASPEKINDO ini sudah menaruh kewenangan kepada ASPEKINDO untuk menjadi bagian berdasarkan system tunjangan profesi yg dikelola & dikembangkan sang LPJK dan Pemerintah selama ini sebagaimana amanat Jasa Konstruksi Medan UU No 18 tahun 1999 mengenai Jasa Konstruksi yg sudah diubah oleh UU No. 02 tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi dan telah diubah Kembali oleh UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Maksud dan Tujuan Pendirian
Pembentukan LSBU KI dimaksudkan buat melaksanakan amanat UU No. 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerjamelalui :
Fasilitasi perijinan berusaha berbasis risiko bagi badan bisnis jasa konstruksi menggunakan diperolehnya sertifikat baku sebagaihasil evaluasi pembagian terstruktur mengenai & kualifikasi bisnis jasa konstruksi
Turut menaruh agunan kemudahan bisnis & investasi, perlindungan, & pemberdayaan usaha jasa konstruksi melalui proses tunjangan profesi baku yang transparan dan akuntabel
Turut melakukan percepatan serta peningkatan kualitas tender/seleksi di Jasa Konstruksi Medan bidang jasa konstruksi melalui sertifikat baku yang berkualitas dan andal.
Turut menciptakan iklim bisnis yg sehat dan kondusif bagi terlaksananya tertib penyelenggaraan usaha jasa konstruksi sinkron kapasitas & kemampuan usaha jasa konstruksi
Layanan
Dapatkan jaminan harga terbaik & termurah berdasarkan LSBU Konstruksi Indonesia
Sertifikasi BUJK Umum
Pengakuan terhadapklasifikasi dankualifikasi atas kemampuan badan usaha di bidang jasa konstruksi.
Misi Kami
Melakukan tunjangan profesi BUJK/badan bisnis menggunakan menggunakan baku kompetensi yg telah ditetapkan Kementerian PUPR...
Juklak Sertifikasi
Petunjuk Pelaksaan Sertifikasi adalah petunjuk cara aplikasi aktivitas sertifikasi, termasuk urutan pelaksanaannya.
Visi Kami
LSBU KI menjadi lembaga tunjangan profesi yg konsisten, independen, dan kredibel dan berkelanjutan...
Juknis Sertifikasi
Petunjuk Teknis Sertifikasi merupakan petunjuk yg memuat teknik-teknik & urutan langkah pemeriksaan yg harus dilakukan...
Saul Goodman
Ceo & Founder
Proin iaculis purus consequat sem cure digni ssim donec porttitora entum suscipit rhoncus. Accusantium quam, ultricies eget id, aliquam eget nibh et. Maecen aliquam, risus at semper.
Sara Wilsson
Designer
Export tempor illum tamen malis malis eram quae irure esse labore quem cillum quid cillum eram malis quorum velit fore eram velit sunt aliqua noster fugiat irure amet legam anim culpa.
Jena Karlis
Store Owner
Enim nisi quem export duis labore cillum quae magna enim sint quorum nulla quem veniam duis minim tempor labore quem eram duis noster aute amet eram fore quis sint minim.
Matt Brandon
Freelancer
Fugiat enim eram quae cillum dolore dolor amet nulla culpa multos export minim fugiat minim velit minim dolor enim duis veniam ipsum anim magna sunt elit fore quem dolore labore illum veniam.
John Larson
Entrepreneur
Quis quorum aliqua sint quem legam fore sunt eram irure aliqua veniam tempor noster veniam enim culpa labore duis sunt culpa nulla illum cillum fugiat legam esse veniam culpa fore nisi cillum quid.
Badan Usaha Jasa Konstruksi
Lebih berdasarkan 1.000 Badan Usaha Jasa Konstruksi Mempercayai LSBU Konstruksi Indonesia
Team
Kami merupakan tim yang akan menaruh agunan kemudahan usaha dan investasi, proteksi & pemberdayaan bisnis jasa konstruksi melalui proses sertifikasi baku yg transparan dan akuntabel & turut melakukan percepatan dan peningkatan kualitas tender/seleksi pada bidang jasa konstruksi melalui sertifikat baku yg berkualitas & andal.
Erwanto Tandrigau
Ketua Pelaksana
Eni Sriwahyuni
Koordinator Administrasi
Teguh Eka Pribadi
Koordinator Sertifikasi
Hasnop Putra M.
Koordinator Manajemen Mutu
Rahmawati
Kepala Urusan Tata Usaha
Raden Danny R.
Kepala Urusan Informasi & Sertifikasi
Rinto Gusartianto
Kepala Urusan Standarisasi
Agus Surya
Kepala Urusan Sertifikasi
Hellen
Kepala Urusan Sistim Manajemen Mutu
Heni Eka P.
Kepala Urusan Audit Internal
Biaya Sertifikasi
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 559/KPTS/M/2021 Tentang Penetapan Jasa Konstruksi Medan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi & Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi
Biaya Sertifikasi Jenis Usaha Umum
UmumBUJKNKualifikasi Kecil
Rp300.000per sub klasifikasi
BUJKNKualifikasi Menengah
UmumRp2.150.000per sub klasifikasi
UmumBUJKN / PMAKualifikasi Besar
Rp9.000.000per sub pembagian terstruktur mengenai
UmumKP BUJKAKualifikasi Besar
Rp17.000.000per sub klasifikasi
Biaya Sertifikasi Jenis Usaha Spesialis
SpesialisBUJKN / PMA
Rp2.150.000per sub klasifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar