Selasa, 15 Februari 2022

Lsbu Konstruksi Indonesia

Kami adalah Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yg kompeten dan terpercaya.

Kenapa Memilih LSBUKI ?

Melakukan sertifikasi BUJK/badan usaha menggunakan menggunakan baku kompetensi yang telah ditetapkan Kementerian PUPR.

Praktis

Proses Sertifikasi mudah diakses, dijangkau & diterapkan

Efisien

Kualitas mutu terjamin & waktu proses tunjangan profesi sesuai standart.

Berkelanjutan

Terus melakukan Perbaikan dan Peningkatan mutu dan kapasitas

Tentang Kami

Sejarah berdirinya LSBU Konstruksi Indonesia

Sebagai perwujudan hak yang diberikan kepada Asosiasi Badan Usaha Terakreditasi sang Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No.1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, & Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi Terakreditasi, sesuai menggunakan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi, DPN ASPEKINDO sudah menciptakan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) berbadan aturan Perseroan Terbatas menggunakan nama PT. Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Indonesia (PT. LSBU KI).

PT LSBU KI memiliki legalitas dari Akte Pendirian LSBU KI yang diterbitkan oleh Notaris Onawati Dwyanto, SH Nomor 06 tertanggal 27 April 2021 dan sudah menerima persetujuan dan keputusan berdasarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0029219.AH.01.01 Tahun 2021 lepas 28 April 2021. & sudah memperoleh Nomor Induk Bersama (NIB) :1294000530539

Pendirian LSBU KI ini sejalan menggunakan keberlanjutan peran ASPEKINDO selama ini yang sudah memperoleh akreditasi menurut tahun 2003 sampai waktu ini. Status Akreditasi kepada ASPEKINDO ini sudah menaruh kewenangan kepada ASPEKINDO untuk menjadi bagian berdasarkan system tunjangan profesi yg dikelola & dikembangkan sang LPJK dan Pemerintah selama ini sebagaimana amanat Jasa Konstruksi Medan UU No 18 tahun 1999 mengenai Jasa Konstruksi yg sudah diubah oleh UU No. 02 tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi dan telah diubah Kembali oleh UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Maksud dan Tujuan Pendirian

Pembentukan LSBU KI dimaksudkan buat melaksanakan amanat UU No. 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerjamelalui :

Fasilitasi perijinan berusaha berbasis risiko bagi badan bisnis jasa konstruksi menggunakan diperolehnya sertifikat baku sebagaihasil evaluasi pembagian terstruktur mengenai & kualifikasi bisnis jasa konstruksi

Turut menaruh agunan kemudahan bisnis & investasi, perlindungan, & pemberdayaan usaha jasa konstruksi melalui proses tunjangan profesi baku yang transparan dan akuntabel

Turut melakukan percepatan serta peningkatan kualitas tender/seleksi di Jasa Konstruksi Medan bidang jasa konstruksi melalui sertifikat baku yang berkualitas dan andal.

Turut menciptakan iklim bisnis yg sehat dan kondusif bagi terlaksananya tertib penyelenggaraan usaha jasa konstruksi sinkron kapasitas & kemampuan usaha jasa konstruksi

Layanan

Dapatkan jaminan harga terbaik & termurah berdasarkan LSBU Konstruksi Indonesia

Sertifikasi BUJK Umum

Pengakuan terhadapklasifikasi dankualifikasi atas kemampuan badan usaha di bidang jasa konstruksi.

Misi Kami

Melakukan tunjangan profesi BUJK/badan bisnis menggunakan menggunakan baku kompetensi yg telah ditetapkan Kementerian PUPR...

Juklak Sertifikasi

Petunjuk Pelaksaan Sertifikasi adalah petunjuk cara aplikasi aktivitas sertifikasi, termasuk urutan pelaksanaannya.

Visi Kami

LSBU KI menjadi lembaga tunjangan profesi yg konsisten, independen, dan kredibel dan berkelanjutan...

Juknis Sertifikasi

Petunjuk Teknis Sertifikasi merupakan petunjuk yg memuat teknik-teknik & urutan langkah pemeriksaan yg harus dilakukan...

Saul Goodman

Ceo & Founder

Proin iaculis purus consequat sem cure digni ssim donec porttitora entum suscipit rhoncus. Accusantium quam, ultricies eget id, aliquam eget nibh et. Maecen aliquam, risus at semper.

Sara Wilsson

Designer

Export tempor illum tamen malis malis eram quae irure esse labore quem cillum quid cillum eram malis quorum velit fore eram velit sunt aliqua noster fugiat irure amet legam anim culpa.

Jena Karlis

Store Owner

Enim nisi quem export duis labore cillum quae magna enim sint quorum nulla quem veniam duis minim tempor labore quem eram duis noster aute amet eram fore quis sint minim.

Matt Brandon

Freelancer

Fugiat enim eram quae cillum dolore dolor amet nulla culpa multos export minim fugiat minim velit minim dolor enim duis veniam ipsum anim magna sunt elit fore quem dolore labore illum veniam.

John Larson

Entrepreneur

Quis quorum aliqua sint quem legam fore sunt eram irure aliqua veniam tempor noster veniam enim culpa labore duis sunt culpa nulla illum cillum fugiat legam esse veniam culpa fore nisi cillum quid.

Badan Usaha Jasa Konstruksi

Lebih berdasarkan 1.000 Badan Usaha Jasa Konstruksi Mempercayai LSBU Konstruksi Indonesia

Team

Kami merupakan tim yang akan menaruh agunan kemudahan usaha dan investasi, proteksi & pemberdayaan bisnis jasa konstruksi melalui proses sertifikasi baku yg transparan dan akuntabel & turut melakukan percepatan dan peningkatan kualitas tender/seleksi pada bidang jasa konstruksi melalui sertifikat baku yg berkualitas & andal.

Erwanto Tandrigau

Ketua Pelaksana

Eni Sriwahyuni

Koordinator Administrasi

Teguh Eka Pribadi

Koordinator Sertifikasi

Hasnop Putra M.

Koordinator Manajemen Mutu

Rahmawati

Kepala Urusan Tata Usaha

Raden Danny R.

Kepala Urusan Informasi & Sertifikasi

Rinto Gusartianto

Kepala Urusan Standarisasi

Agus Surya

Kepala Urusan Sertifikasi

Hellen

Kepala Urusan Sistim Manajemen Mutu

Heni Eka P.

Kepala Urusan Audit Internal

Biaya Sertifikasi

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 559/KPTS/M/2021 Tentang Penetapan Jasa Konstruksi Medan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi & Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

Biaya Sertifikasi Jenis Usaha Umum

UmumBUJKNKualifikasi Kecil

Rp300.000per sub klasifikasi

BUJKNKualifikasi Menengah

UmumRp2.150.000per sub klasifikasi

UmumBUJKN / PMAKualifikasi Besar

Rp9.000.000per sub pembagian terstruktur mengenai

UmumKP BUJKAKualifikasi Besar

Rp17.000.000per sub klasifikasi

Biaya Sertifikasi Jenis Usaha Spesialis

SpesialisBUJKN / PMA

Rp2.150.000per sub klasifikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mekanikal Elektrikal Plumbing - Kontraktor Mep Hvac-mvac

Pengertian mekanikal elektrikal pada dunia kerja, konstruksi gedung seperti perkantoran, hotel, apartemen dan bagunan lain, dan pabrik, indu...