Perhitungan Iuran Jamsostek Jasa Jasa Konstruksi Medan Konstruksi – BPJS Ketenagakerjaan atau diklaim pula menggunakan BP Jamsostek, tidak hanya sanggup diperuntukan buat pekerja penerima upah maupun buka penerima upah saja. Akan namun pekerja migran & jasa konstruksi pula bisa sebagai peserta BP Jamsostek.
BP Jamsostek akan memberikan perlindungan pada kepesertaan jasa konstruksi berupa manfaat menurut acara Jaminan Kematian (JKM) & Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dengan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja jasa konstruksi akan dilindungi berdasarkan risiko kematian dan kecelakaan kerja.
Akan tetapi buat menerima proteksi Jasa Konstruksi Medan atas risiko kematian & kecelakaan kerja, pekerja jasa konstruksi diharuskan membayar iuran setiap bulan, misalnya halnya jenis kepesertaan lainnya. Untuk BAYAR BPJS KETENAGAKERJAAN sanggup dilakukan melalui ATM & e-banking bank yang sudah berafiliasi.
Lantas, berapa iuran BP Jamsostek jasa konstruksi? Adapun bagi Anda yg belum mengetahui besaran iuran yg wajibdibayar, maka inilah waktu paling tepat buat mengetahuinya. Dimana berikut ini kami akan menyajikan keterangan terkait perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi.Perhitungan Iuran Jamsostek Jasa Konstruksi
Perlu Anda ketahui bahwasanya PERHITUNGAN BPJS KETENAGAKERJAAN setiap jenis kepesertaan masing-masing tidak selaras. Oleh sebab itu, perhitungan iuran BP Jamsostek buat pekerja jasa konstruksi tentu saja akan tidak sama dengan perhitungan kepesertaan lainnya.
Dengan melakukan perhitungan iuran, maka Anda dapat mengetahui berapa akbar iuran yang wajibdi bayar. Dalam hal ini cara menghitung BP Jamsostek jasa konstruksi terbilang sangat mudah.
Iuran Jamsostek pekerja konstruksi memiliki besaran yang sudah ditetapkan, jadi untuk melakukan perhitungan akan semakin mudah. Adapun contoh perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi yaitu sebagai berikut ini.1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Perhitungan JKK, bagi iuran yg didasari upah pekerja, maka besaran iuran jaminan kecelakaan kerja untuk pekerja harian lepas, borongan, & perjanjian kerja ketika tertentu yang bekerja pada pemberi kerja pada usaha jasa konstruksi ditetapkan sebanyak 0,0174% per bulannya.
Sementara itu, bagi iuran yg upah pekerja-nya nir diketahui, maka besaran iuran jaminan kecelakaan kerja dihitung berdasarkan nilai kontrak kerja jasa konstruksi, dengan ketentuan menjadi ini dia :Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak hingga Rp. 100 juta, iuran JKK ditetapkan sebesar 0,21% berdasarkan nilai kontrak kerja sampai dengan Rp 100 juta.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 100 – Rp. 500 juta, maka besaran iuran JKK ditetapkan sebesar 0,17% dari selisih nilai antara nilai kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 100 juta.Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak pada atas Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar, iurannya ditetapkan sebanyak 0,13 menurut selisih nilai antara nilai kontrak konstruksi sesudah dikurangi Rp. 500 juta.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 1 miliar – Rp. 5 miliar, maka iuran JKK ditetapkan sebanyak 011% berdasarkan selisih nilai antara kontrak konstruksi sesudah dikurangi Rp. 1 miliar.Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak di atas Rp. lima miliar, iuran JKK ditetapkan sebanyak 0,09% berdasarkan selisih nilai kontrak konstruksi sesudah dikurangi Rp. lima miliar.2. Jaminan Kematian (JKM)
Sedangkan, buat perhitungan iuran JKM menurut upah pekerja, komponen upah tercantum & diketahui, maka besaran iuran JKM bagi pekerja harian tanggal, borongan, serta perjanjian kerja waktu eksklusif yg bekerja dalam pemberi kerja sektor usaha jasa konstruksi yakni 0,03% per bulan.
Sementara, buat komponen upah pekerja yg nir diketahui atau nir tercantum, maka perhitungan iuran JKM berdasarkan nilai kontrak kerja jasa konstruksi, sebagaimana dijelaskan seperti di bawah ini.Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak Rp. 100 juta, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebesar 0,03% dari nilai kontrak sampai Rp. 100 juta.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak pada atas Rp. 100 – Rp. 500 juta, iuran Jamsostek ditetapkan sebanyak 0,02% dari selisih nilai antara kontrak konstruksi selesainya dikurangi Rp. 100 juta.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebanyak 0,02% berdasarkan selisih nilai antara kontrak konstruksi sehabis dikurangi Rp. 500 juta.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 1 – Rp. 5 miliar, iuran Jamsostek ditetapkan sebanyak 0,01% dari selisih nilai antara kontrak konstruksi sesudah dikurangi Rp. 1 miliar.Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak pada atas Rp. lima miliar, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebanyak 0,01% menurut selisih nilai antara kontrak konstruksi selesainya dikurangi Rp. lima miliar.Simulasi Perhitungan Jamsostek Jasa Konstruksi
Adapun buat Jasa Konstruksi Medan lebih jelas lagi terkait perhitungan iuran jamsostek jasa konstruksi, maka Anda mampu melakukan perhitungan sendiri. Dimana cara menghitung besaran iuran BP Jamsostek jasa konstruksi sangatlah mudah.
Nah, buat lebih mempermudah perhitungan, eksklusif saja simak tabel simulasi perhitungan di bawah ini.ProgramIuranNilai KontrakJumlah IuranJKK0,21%Rp. 100.000.000Rp. 210.000JKM0,03persenRp. 30.000TotalRp. 240.000
Keterangan tabel simulasi perhitungan pada atas :
Contoh perhitungan acara JKK BP Jamsostek :
Iuran JKK : 0,21% × Rp. 100.000.000 = Rp. 210.000 per bulan
Contoh perhitungan JKM BP Jamsostek :
Iuran JKM : 0,03% × Rp. 100.000.000 = Rp. 30.000 per bulan
Jadi, iuran jamsostek jasa konstruksi yang harus Anda bayar yaitu sebanyak Rp. 210.000 + Rp. 30.000 = Rp. 240.000 per bulan. Sedangkan untuk batas akhir pembayaran atau jatuh tempo pembayaran BP Jamsostek yaitu dalam tanggal 30 setiap bulannya.
Nah, demikianlah model perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi yang dapat kodebpjs.com hidangkan buat Anda seluruh. Sekiranya relatif itu saja fakta perhitungan iuran BP Jamsostek jasa konstruksi berdasarkan kodebpjs, semoga keterangan pada atas membantu dan bermanfaat buat Anda seluruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar