Jakarta, Beritasatu.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) berharap pemerintah dapat memberikan Jasa Konstruksi Medan relaksasi perizinan buat menggairahkan balikindustri konstruksi yang mengalami tekanan akibat pandemi covid-19.
Ketua Umum BPP Gapensi, Iskandar Z Hartawi berkata, menjelang aplikasi Musyawarah Umum Khusus dan Musyarawah Kerja Nasional (Munasus dan Mukernas) 2022, relaksasi ini diperlukan mengingat selama hampir dua tahun ini kontraktor pelaksana konstruksi nasional mengalami pelambatan yg mengakibatkan pada turunnya pendapatan.
"Kami meminta pemerintah buat memberikan relaksasi pada pelaku jasa kontruksi nasional terkait persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor pekerjaan generik & perumahan rakyat dalam kurun saat dua tahun," istilah Iskandar dalam fakta tertulis, Senin (17/1/2022).
Iskandar menjelaskan, dasar pertimbangan permintaan relaksasi perizinan tadi merupakan bahwa selama pandemi kegiatan usaha, pelaku usaha konstruksi mengalami penurunan tajam yg berpengaruh eksklusif terhadap perolehan penjualan tahunan, menurunkan nilai equitas, ketidakmampuan berinvestasi dalam alat-alat, serta terkendala pada penambahan jumlah tenaga kerja permanen.
"Relaksasi perizianan yg diperlukan itu meliputi persyaratan kemampuan pelaku usaha jasa kontruksi terhadap penjualan tahunan menurut tiga tahun menjadi sepuluh tahun, lantas buat equitas (permodalan) dari semula persubkalsifikasi usaha menjadi equitas badan usaha, sedangkan buat tenaga kerja permanen per subklasifikasi sebagai energi kerja tetap per penjabaran,” ujar Iskandar.
Selain relaksasi, Gapensi juga mengkritisi kebijakan pemerintah yg memutuskan harga terendah untuk proyek infrastuktur pemerintah. Pasalnya, dalam penawaran yg diberikan pihak kontraktor lokal, telah mempertimbangkan syarat mutu buat setiap proyek.
"Dalam setiap penawaran, kami sudah memperhitungkan nilai keekonomian & kondisi mutu kerja sesuai yang diharapkan,jika terikat menggunakan harga terendah, kami akan kesulitan buat memenuhi syarat mutu tersebut," tandas Iskandar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IX Gapensi, Didi Aulia mengungkapkan para pelaku jasa konstruksi lokal dan nasional jua mengalami tantangan terkait proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
"Ada konglomerasi konstruksi yg dikuasai oleh perusahaan konstruksi BUMN, sebagai akibatnya sangat sulit bagi kontraktor lokal & nasional buat mampu berperan & terlibat pada proyek infrastruktur tadi,” kata Didi.
Padahal, menurut Didi, jasa konstruksi menaruh multiplier effect kepada sektor lainnya dan menaruh lapangan pekerjaan kepada sekitar 8 juta pekerja jasa konstruksi. Selain itu, dengan keterlibatan kontraktor lolal, ekonomi daerah juga dapat terangkat.
Menurut Didi, waktu ini proyek infrastruktur di daerah sangat marak dan mendapat dukungan penuh menurut pemerintahan Presiden Jokowi. Proyek tersebut, seharusnya dapat melibatkan kontraktor lokal dalam pengerjaannya.
”Pemerintah bisa menerbitkan regulasi yang berpihak pada badan bisnis konstruksi partikelir mini& menengah buat mengakhiri konglomerasi BUMN pada sektor jasa konstruksi, yang hingga waktu ini masih berlangsung & menutup kesempatan dan peluang bagi pengusaha swasta,” kata Didi.
Didi menyampaikan, di Indonesia terdapat sekitar 150.000 pelaksana jasa konstruksi. Dengan keberpihakan pemerintah, diperlukan dapat memberikan angin segar bagi para kontraktor lokal buat bisa Jasa Konstruksi Medan meningkatkan daya saing & kualitas kerja.
"Kalau jasa konstruksi nasional maju, maka sektor pendukung lainnya tentu akan turut berkembang dan bisa memberikan donasi positif bagi perekonomian Indonesia,” katanya.
Saksikan Jasa Konstruksi Medan live streaming program-acara BeritaSatu TV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar