Selasa, 15 Februari 2022

Penjelasan Penetapan Kualifikasi Bisnis Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor) - Match Consulting

 (Peraturan LPJK No. dua Tahun 2013 Tanggal 15 Januari 2013)NOKUALIFIKASISUB KUALIFIKASIPERSYARATANKEMAMPUANKETERANGANKEKAYAAN BERSIHPENGALAMANPJKJasa Konstruksi Medan PJTPJBUKEMAMPUAN MELAKSANAKAN PEKERJAANJUMLAH PAKET SESAATMAKSIMUM JUMLAH KLASIFIKASI DAN SUUBKLASIFIKASI1Orang PeroranganPtidak dipersyaratkantidak dipersyaratkantidak dipersyaratkantidak dipersyaratkantidak dipersyaratkan0 sampai dengan Rp.250 juta1sesuai menggunakan SKT/SKA yg dimilikinya–2Usaha KecilK1lebih dari Rp.50 juta sampai dengan Rp.200 jutatidak dipersyaratkanboleh dirangkap antara PJBU dan PJT1 orang bersertifikat minimal SKT tingkat 3boleh dirangkap antara PKK dan PJT0 sampai menggunakan RP.1 milyar5maksimum 4 subklasifikasi pada dua pembagian terstruktur mengenai berbedakhusus elektrikal minimal SKA3K2lebih dari Rp.50 juta hingga dengan Rp.200 jutatidak dipersyaratkanboleh dirangkap antara PJBU & PJT1 orang bersertifikat minimal SKT taraf 3boleh dirangkap antara PKK dan PJT0 hingga menggunakan maksimum RP.1.75 milyar5maksimum 6 subklasifikasi dalam 2 klasifikasi berbedakhusus elektrikal minimal SKA4K3lebih berdasarkan Rp.350 juta sampai menggunakan Rp.500 jutaUntuk setiap subklasifikasi yg dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun ketika 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp.1.75 milyar pada subkualifikasi Jasa Konstruksi Medan bisnis kecil 2 (K2)boleh dirangkap antara PJBU dan PJT1 orang bersertifikat minimal SKT tingkat 1boleh dirangkap antara PKK & PJT0 hingga menggunakan Rp.dua.lima milyar5maksimum 8 subklasifikasi pada tiga pembagian terstruktur mengenai berbedakhusus elektrikal minimal SKA5Usaha MenengahM1lebih dari Rp.500 juta sampai dengan Rp.dua milyarUntuk setiap subklasifikasi yg dimiliki, Jasa Konstruksi Medan Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun ketika 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp.833 juta dalam subkualifikasi usaha mini3 (K3); ataumemiliki PJK yang terpisah menurut PJT dan PJBU1 orang bersertifikat minimal ska tingkat mudawajib memiliki PJBU yg terpidsah dari PJT dan PJK0 sampai menggunakan Rp.10 milyar6 atau 1.dua x Nmaksimum 10 subklasifikasi dalam 4 penjabaran yg tidak sinkron & tidak boleh memiliki subkualifikasi bisnis mini–Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun saat 10 tahun sekurang-kurangnya merupakan Rp.dua.lima milyar pada subkualifikasi usaha minitiga (K3); atauPJK boleh merangkap buat paling poly 2 klasifikasi yang tidak selaras; danBagi Badan Usaha yg baru berdiri (kurang menurut 3 tahun) tanpa pengalaman nilai minimum pengalaman diukur pengalaman PJT/PJK dengan Nilai Pengalaman Tertinggi Rp.833 juta buat setiap subkualifikasi yg dimiliki.PJK minimal memiliki sertifikat setara menggunakan PJT6M2lebih berdasarkan Rp.dua milyar sampai menggunakan Rp.10 milyarUntuk setiap subklasifikasi yg dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun saat 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya merupakan Rp.tiga.33 milyar pada pekerjaan subkualifikasi usaha Menangah 1 (M1); atauwajib memiliki PJK yg boleh merangkap untuk paling banyak dua klasifikasi yg berbeda1 orang bersertifikat minimal SKA tingkat madyawajib mempunyai PJBU yg terpidsah menurut PJT dan PJK0 sampai menggunakan Rp.50 milyar6 atau 1.2 x Nmaksimum 12 subklasifikasi dalam 4 penjabaran tidak sama–Untuk setiap subklasifikasi yg dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun ketika 10 tahun sekurang-kuragnya merupakan Rp.10 milyar dalam subkualifikasi bisnis menengah 1 (M1).PJK minimal serrtifikat setara menggunakan PJT7Usaha BesarB1lebih dari Rp.10 milyar hingga menggunakan Rp 50 milyarUntuk setiap subklasifikasi yg dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya merupakan Rp.16.66 milyar dalam pekerjaan sub kualifikasi bisnis Menengah dua (M2); atauwajib mempunyai PJBU, PJT dan PJK secara terpisah1 orang bersertifikat minimal SKA taraf madyawajib mempunyai PJBU yg terpidsah berdasarkan PJT dan PJK0 hingga dengan Rp.250 milyar6 atau 1.2 x Nmaksimum 14 subklasifikasi pada 4 klasifikasi yg tidak sinkron dan tidak boleh memiliki subkualifikasi bisnis kecilPJT sudah memiliki SKA madya selama 6 tahunUntuk setiap subklasifikasi yg dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun saat 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp.50 milyar pada subkualifikasi usaha Menengah dua (M2)buat setiap penjabaran PJK yg nir boleh merangkap (PJK minimal memiliki sertifikat setara PJT)8B2lebih dari Rp.50 milyar hingga dengan tidak terbatasUntuk setiap subklasifikasi yg dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun ketika 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp.83.33 milyar dalam pekerjaan subkualifikasi usaha akbar 1 (B1); atauwajib mempunyai PJBU, PJT & PJK secara terpisah1 orang bersertifikat minimal SKA taraf primer atau SKA taraf madyawajib memiliki PJBU yg terpidsah menurut PJT dan PJK0 sampai menggunakan tak terbatas6 atau 1.dua x Ntak terbatas namun nir boleh memiliki subkualifikasi usaha kecilPJT telah memiliki SKA madya selama 3 tahunUntuk setiap subklasifikasi yg dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp.250 milyar dalam subkualifikasi usaha Besar 1 (B1)buat setiap klasifikasi memiliki PJK yg tidak boleh merangkap (PJK minimal mempunyai sertifikat setara PJT)

NPs = Nilai Pekerjaan sekarang (Net Present Value) Keterangan = A : Arsitektur; S : Sipil; M : Mekanikal; E : Elektrikal; T : Tata Lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mekanikal Elektrikal Plumbing - Kontraktor Mep Hvac-mvac

Pengertian mekanikal elektrikal pada dunia kerja, konstruksi gedung seperti perkantoran, hotel, apartemen dan bagunan lain, dan pabrik, indu...